You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pilpres, Situasi di Jakarta Timur Kondusif
Situasi selama pemilihan presiden (Pilpres) 2014 di wilayah Jakarta Timur Rabu (9/7) sejak malam hingga siang pemilihan sangat kondusif. Tidak ada tanda - tanda gejolak atau gesekan diantara para pendukung kedua pasangan calon presiden dan wakil pre.
photo doc - Beritajakarta.id

Partisipasi Pemilih di Jaktim Tinggi

Dibandingkan pemungutan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu, partisipasi warga Jakarta Timur untuk memberikan hak suaranya dalam Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 9 Juli kemarin meningkat. Buktinya, dari  1.923.948 warga yang namanya tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT), hanya tiga persen yang tidak menggunakan hak suaranya atau golongan putih (golput). Jumlah itu tersebar merata di 10 kecamatan.

Ada pula warga DKI yang saat pileg kemarin terdaftar sebagai pemilih, namun saat pilpres tak terdaftar sehingga tak bisa mencoblos

Ketua Bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin mengatakan, ada beberapa faktor penyebab warga tidak mencoblos dalam pilpres kemarin. Misalnya warga tak mengurus formulir A5 dari daerah asalnya, sehingga saat pilpres mereka tak bisa menggunakan hak pilihnya.

"Ada pula warga DKI yang saat pileg kemarin terdaftar sebagai pemilih, namun saat pilpres tak terdaftar sehingga tak bisa mencoblos. Temuan seperti ini membuat warga menjadi golput dan angkanya sekitar tiga persen dari total DPT yang ada,” ujar Syarifudin, Kamis (10/7).

Ratusan Penghuni Apartemen Kehilangan Hak Pilih

Syarifudin mengungkapkan, temuan lain adalah, ada warga yang pada pukul 12.00 tak bisa mencoblos di TPS karena dilarang oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Padahal menurut peraturan, batas waktu pencoblosan sampai pada pukul 13.00. Namun karena pemahaman anggota KPPS yang masih rendah sehingga membuat orang tak bisa menggunakan hak pilihnya pada saat lewat dari pukul 12.00.

"Si petugas KPPS berdalih, berpegang pada panduan bimbingan teknis (bintek) KPU DKI Jakarta. Sehingga terjadi kesimpangsiuran di lapangan dan hal ini berdampak pada warga yang tak bisa menggunakan hak pilihnya," jelas Syarifudin

Syarifudin menyebutkan, seharusnya warga bisa mencoblos hanya dengan menunjukkan KTP elektroniknya. Sebab e-KTP ini sudah bersifat nasional, sehingga warga bisa menggunakan hak pilihnya hanya dengan menunjukkan e-KTP miliknya.

Menurut Syarifudin, sejumlah temuan ini sudah dilaporkan Panwaslu ke KPU Jakarta Timur, namun pihak Panwaslu belum bisa memberikan rekomendasi apapun pada KPU, hanya memberikan catatan saja. Agar ke depan hal seperti ini tak terulang lagi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3681 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1083 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye945 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye927 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye920 personNurito